Ribuan buruh PT Redrindo melakukan akis blokir jalan Veteran Tama Gresik. Mereka menuntut pihak perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Aksi duduk-duduk di tengah jalan ini dilakukan buruh yang sebagian besar perempuan itu dengan menggunakan payung karena cuaca di gresik siang ini sangat panas.
Mereka menuntut pihak perusahaan untuk membayar THR karyawan dengan dua kali gaji. Tuntutan ini dilakukan sebab menurut karyawan perusahaan yang memproduksi lantai kayu ini saat ini mengalami keuntungan yang sangat besar.
Ketua Serikat Pekerja Unit Kerja (SPUK) PT Reterindo, Wahyu Ernawati saat ditemui wartawan membenarkan adanya aksi blokir jalan ini terkait tuntutan THR karyawan.
“kami menuntut perusahaan untuk membayarkan THR 2 kali gaji bagi karyawan yang sudah masa kerja enam tahun.” pinta Wahyu.
Pada tahun 2007lalu pihak Retelindo membayarkan THR karyawan sebesar Rp125 ribu untuk karyawan dengan masa kerja tiga tahun keatas. Sedangkan nuntuk masa kerja dibawah tiga tahun THR yang diterima variatif mulai Rp30 ribu sampai Rp75ribu.(tk)











